blog ini memberikan ulasan ilmu-ilmu menjadi wawasan baru anda seperti Ilmu Hukum, Hukum Keluarga, Psikologi Keluarga, Kesehatan Keluarga, Ilmu Sosial, Dunia Pendidkan.

10 Tips Menjaga Keharmonisan Suami-isteri




Setiap insan yang telah menemukan jodoh hidupnya sangat berharap merasakan kebahagiaan. Kebahagiaan dapat tumbuh berdasar apa yang kita perbuat bersama pasangan kita. 10 langkah rutinitas sehari-hari yang menjaga keharmonisan pasangan.


1.Bersikaplah adil  

2. Berikanlah perhatian yang cukup

3. Berikanlah cinta dan kasih sayang

4. Jangan membuat suami-isteri merasa bersalah

5. Jangan mengambil keputusan sendiri

6. Jangan memperlakukan istri seperti anak


7. Jangan membiarkan istri bekerja terlalu keras

8. Jangan menyendiri

9. Lakukanlah kegiatan intim secara rutin

10. Berikanlah kesempatan berdua untuk bersenang-senang
Share:

Pentingnya Menikah





Selain merupakan ikatan yang memperkuat hubungan antar individu, menikah juga memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat. Di antaranya adalah menurunnya tingkat criminalitas, peningkatan produktivitas, dan memperkuat ikatan antar generasi.


Pertama, menikah dapat menurunkan tingkat criminalitas. Hal ini karena pasangan yang telah menikah akan lebih memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan berusaha untuk tidak melanggarnya. Selain itu, menikah juga akan membuat pasangan lebih bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka lakukan.

Kedua, menikah dapat memperkuat ikatan antar generasi. Hal ini karena pasangan yang telah menikah akan lebih memperhatikan kelangsungan hidup anak-anaknya. Mereka akan berusaha untuk membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera, sehingga anak-anaknya dapat berkembang dengan baik.

Ketiga, menikah dapat meningkatkan produktivitas. Hal ini karena pasangan yang telah menikah akan lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan pasangannya. Mereka akan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Selain itu, pasangan yang telah menikah juga akan lebih mudah untuk bekerjasama dalam mengatasi masalah.

Keempat, menikah dapat membuat seseorang lebih bahagia. Hal ini karena pasangan yang telah menikah akan lebih memperhatikan apa yang diinginkan pasangannya. Mereka akan saling melengkapi dan saling mempercayai satu sama lain. Selain itu, menikah juga akan membuat seseorang lebih mempercaya diri dan merasa diperhatikan.


Pentingnya menikah sebagai berikut:

1. Mempererat hubungan silaturrahim

2. Melahirkan keturunan

3. Mendapatkan ketenangan hati

4. Mendapatkan ketenangan jiwa

5. Memperoleh kebahagiaan dunia akhirat


Share:

Ciri Pasangan yang Baik



Beberapa kriteria yang dapat membantu dalam menilai calon pasangan. Berikut lima cara memilih dan menilai kriteria pasangan yang baik untuk anda.


 1. Memiliki iman dan taqwa
Memiliki iman dan taqwa adalah salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena dengan memiliki iman dan taqwa, seseorang akan memiliki ketenangan dan keberanian dalam menjalani hidup. Beragama Islam Beragama Islam merupakan salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena beragama Islam adalah kewajiban bagi setiap muslim dan merupakan sebuah ikatan yang kuat.

2. Memiliki akhlak yang mulia
Memiliki akhlak yang mulia merupakan salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena dengan memiliki akhlak yang mulia, seseorang akan memiliki karakter yang baik dan menjadi teladan bagi orang lain.

3. Memiliki kemampuan ekonomi yang baik
Memiliki kemampuan ekonomi yang baik merupakan salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena dengan memiliki kemampuan ekonomi yang baik, seseorang akan memiliki kehidupan yang lebih baik dan dapat membahagiakan orang yang dicintainya.


4. Memiliki kesamaan visi dan misi di dalam hidup
Memiliki kesamaan visi dan misi di dalam hidup merupakan salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena kesamaan visi dan misi di dalam hidup akan membuat hubungan lebih harmonis dan kokoh. Mampu menyamakan setiap pandangan. Mampu bergerak bersama. Dengan kesamaan tersebut akan menjadikan komunikasi yang baik antara pasangan.


5. Memiliki keturunan yang sholeh
Memiliki karakter yang baik Memiliki karakter yang baik merupakan salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena memiliki karakter yang baik akan membuat hubungan lebih harmonis dan kokoh. Keturunan akan berlanjut pada generasi sehingga terbentuk keturunan yang baik. Memiliki keturunan yang baik merupakan salah satu ciri-ciri jodoh yang baik. Karena keturunan yang baik akan membuat keluarga Anda semakin bahagia dan harmonis
Share:

Tips Komunikasi pada Anak




Berkomunikasi pada anak dengan baik menjadi penghubung yang baik kepada orangtua, sebaliknya apabila komunikasi orangtua tidak sejalan dengan anaknya dapat menjadi pemicu kesalahan pahaman. 
Berikut tips-tips membangun komunikasi dengan  baik kepada anak


1. Berbahasa lembut kepada anak

Anak pada usai 3 hingga 7 tahun akan menghafal secara alamiah percakapan yang ada disekitar anak. Berbahasa lembut merupakan salah satu langkah melatih perkembangan anak dalam berbicara. Berbahasa lembut dapat diartikan sebagai bahasa yang megandung bijaksana, kesejukan yang didengar oleh anak. Dengan demikian anak-anak mampu merasakan maksud yang kita sampaikan. semisal kalimat lembut, "bunda berharap kamu bisa belajar dengan baik.". Penggunan nama panggilan yang baik seperti"anak sholeh/sholehah". "wahai anakku yang baik".

2. Menggunakan kata yang dipahami anak

Menggunakan kata yang dipahami sangat penting untuk dilakukan oleh orangtua dalam berkomunikasi kepada anak. pemilihan kata akan mempengharui terhadap respon anak. pemelihan pada kata antara Kata perintah dengan kata larangan. sebagai contoh kecil : "nak, tolong ambilkan gelas di atas meja!!!". Dengan kata tolong anak dapat merespon dengan baik.

3. Melihat perasaan atau mood anak

Keadaan yang penting pada saat berhadapan kepada anak dengan melihat perasaan anak. Perasaan anak yang dimaksud dengan melihat situasi sekitar atau respon anak. Semisal, anak yang sedang fokus bermain, anak yang sedang marah; sedih; dan lain sebagainya. Perbedaan keadaan anak dalam perasaan akan berbeda cara berkomunikasi. Pada umumnya membebaskan anak untuk menikmati perasaannya akan lebih baik untuk diajak berkomunkasi.

4. Dekati dengan elusan tangan

Mendekati dengan ulusan tangan bagaikan mendekati anak dengan kasih sayang. merangku, memeluk, menyapa, mengelus akan berdampak perasaan anak. Dengan demikian hal ini menjadi membuka ruang diskusi kepada anak.


5. Mendengarkan curhatan anak

Sesekali telinga kita sebagai orangtu harus terbuka untuk anak. membuka diri kepada anak melalui sebagai pendengar sangat penting untuk mengawali perasaan dan keinginan anak. Dengan mendengarkan curhatan anak, orangtua mampu mengenali jati diri anak.
Share:

Memilih Suami Menurut Tuntunan Rasulullah





Suami di mata istri merupakan teman hidup istri, tempat berlindung, pemimpin, serta penanggung jawab kokohnya rumah tangga. Suami sebagai sosok yang memiliki kelebihan dari istri. Surah An-nisa ayat 34 yang artinya "kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita". 

Kriteria suami idaman Ala Rasulullah setidaknya ada dua poin utama yaitu:


1. Segi Agamanya

Agama menjadi tolak ukur paling utama untuk mencari pemimpin rumah tangga. Pada surah Al Baqarah ayat 221 Yang artinya " dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik  ( dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya hamba sahaya yang mukmin lebih baik dari pada orang musryik walaupun dia menarik hatimu". Dengan agama juga menjadikan pola hidup kesaharian suami terarah dengan jalan yang jelas. Sikap dan perilaku menjadi penghias kehidupan keluarga. Itulah sebab keunggulan agama menjadi urutan pertama. 

2. Kafaah

Kafaa sendiri memiliki arti tersendiri yang artinya perbandingan atau persamaan. Seorang perempuan memilih laki-laki tentu penilaian yang tidak boleh dikesampingkan yaitu perbandingan secara akhlak, harta benda dan tingkat sosial.  Penilaian tersebut sebagai tahapan menghindari ketidak seimbangan dalam suatu pasangan rumah tangga. Contoh sederhana salah satu pasangan yang kekayaannya mencolok. Hal tersebut akan membuat salah satu dibayangi dengan perasaan rendah diri (minder). Sehingga merasa tidak layak untuk meminta bantuan sama pasangan sendiri. Dimana pasangan tersebut pada posisi yang tidak ideal secara sosial sehingga tidak mendapatkan support dari keluarga besar pasangan. Hal ini akan menjadi pemicu tidak tentramnya sebuah pasangan. 

Dari kedua di atas, memilih dan memilah pasangan tentu hal yang utama. Bukan berarti tipekal pasangan yang kita impikan sesempurna, akan tetapi hanya sebagai tolak ukur keluarga idaman yang kita impikan. Dengan memilih pasangan sesuai indikator tentu kita akan lebih leluasa dalam perencanaan keluarga kita sendiri.

Share:

Memilih Istri Menurut Tuntunan Rasulullah





Istri merupakan orang yang akan mendampingi, mengasihi, tempat pelipur gundah gulana, persemaian keturunan, mengasuh hingga mendidik anak, serta mengurus rumah kita. Istri menjadi teman hidup dalam keseharian kita. Tidak ada kehidupan yang indah membagikan diri selain adanya pasangan yang baik. Langkah dalam memilih istri yang baik ala  Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Setidaknya ada 4 cara memilih dan memilah pasangan yang baik untuk kita.


1. Dari segi harta benda
Faktor harta benda menjadi alasan sebagai tolak ukur untuk mengeimbangi taraf kehidupan sosial. Dalam memahami secara sederhana dari segi harta benda yaitu mencocokkan gaya hidup kita dengan calon istri. Bisa jadi gaya hidup yang tinggi tidak mampu menyeimbangi penghasilan kita sebagai suami. Cara memahami konteks ini dengan pandangan lain yaitu segi kemampuan lahiriyah mencari kehidupan atau dengan bahasa kemandirian calon istri. Sehingga pada saat telah menjadi pasangan yang sah, situasi dan kondisi secara ekonomi baik buruk bisa dilewati bersama. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda dalam hadits yang artinya “dikawininya perempuan itu karena empat perkara, yaitu karena hartanya, karena bangsa atau keturunannya, Karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka carilah yang kuat  yaitu agamanya. Engkau akan bahagia. ( H.R Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu).

2. Dari segi keturunannya (faktor Bibit)
Faktor keturunan ini, sebagai upaya memperbaiki keturunan secara fisik, kecerdasan maupun secara mental jiwa. Anak yang dilahirkan tidak jauh dengan ayah dan ibunya. Ini menjadi bagian penilaian kita dalam mencari pasangan.

3. Dari segi kecantikan
Kencatikan salah satu faktor diperhatikan dalam mencari pasangan. Secara fisik sangat penting dalam pemenuhan seksual secara lazim. Kencatikan di mata laki-laki tidak bisa disamarkan dalam ketegori sebab masing -masing memiliki kriteria.  Kecantikan inilah yang akan menjadi penghias semangat laki-laki. Satu hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sebagai instruksi menilai kecantikan calon istri, sebagaimana beliau bersabda yang artinya "sebaik-baik istri ialah manakala engkau memandangnya, kamu akan senang terhibur olehnya (karena cantik menawan), jika engkau memerintahkan (suatu perkara), ia akan mematuhinya, jika engkau bersumpah agar ia melakukan sesuatu, dipenuhinya dengan baik, dan jika engkau berpergian dijaga dirinya serta harta bendamu". (HR An-nasai dan lainnya dengan sanad yang sah).

4. Dari segi agama
Faktor agama merupakan hal yang harus diutamakan. Tidak ada yang mendahului diantara alasan memilih calon istri selain melihat agamanya. Dari agama menjadi cerminan tingkah lakunya. Secantik apapun wanita namun agamanya tetap menjadi prioritas. Hal ini instruksi langsung dari Allah dalam surah Al Baqarah ayat 221 yang artinya " dan sesungguhnya wanita hamba sahaya yang mukmin lebih baik (untuk dikawini) dari pada wanita musyrik, sekalipun menarik hatimu". 

5. Dari segi Budi pekerti dan kesalehan
Budi pekerti atau tata Krama menjadi hal yang tidak boleh disampingkan dalam memilih jodoh. Bagaimana tidak, calon istri yang baik tentu akan menampilkan keanggunan baik dari segi verbal ( ucapannya) maupun tingkah lakunya. Satu instrumen penting dari Allah yang tertulis dalam surah An-Nisa 64 yang artinya " maka perempuan- perempuan yang shaleha itu, ialah merakah yang taat kepada Allah serta suaminya, memelihara akan hak suaminya sewaktu suaminya tidak ada". 
Share:

Sebab Perubahan Sosial

    




    Keluarga membentuk tatanan masyarakat dalam satu lingkungan tertentu. Dari kumpulan masyarakat membentuk sebuah tatanan sosial. Setiap era manusia terbentuk dan menjadi satu tatanan yang mudah diingat sebab manusia dalam lingkup sosial memiliki ciri khas tertentu yang menjadi ikon tersendiri. Sebutan kata "jadul" atau dikenal dengan jaman dulu. Istilah demikian karena sebuah keunikan yang diingat pada masa tersebut. Dimana hp atau komputer tidak secanggih sekarang. Fashion yang berbeda. Hingga kultur kebahasaan yang berbeda. 


    Transformasi sosial atau perubahan sosial terbentuk dengan adanya kondisi sosial primer yang menjadi unsur dalam keseimbangan masyarakat, seperti unsur ekonomis, unsur goegrafis, unsur budaya, unsur agama, dan sistem politik hingga unsur sistem kerja hukum. 

Secara tipologis, perubahan sosial dapat dikategorikan menjadi 4 yaitu : 
1. Social process
2. Segmentation
3. Structural change
4. Chang in group structure 

    Faktor yang lain mempengaruhi pola perubahan sosial adalah terjadinya penemuan -penemuan  baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.  Realitas sekarang yang kita lihat hingga kita rasakan dari ilmu pengetahuan dan teknologi mampu mengubah realitas kehidupan tatanan masyarakat. 


Share:

Alasan Cerai dalam Hukum Positif


Sangat perlu dipahami di era sekarang banyaknya pasangan suami-istri yang mengakhiri hubungannya di Pengadilan. Tidak diketahui secara pasti alasan yang dilontarkan para pihak yang berperkara. Untuk itu beberapa alasan yang dipertimbangkan oleh hakim yang bersumber dari hukum positif.

Regulasi yang berlaku di Indonesia berkiblat pada hukum yang berlaku atau disebut juga dengan hukum positif. Membicarakan perkara perkawinan tidak berhenti pada kebahagian semata, ada keadaan tertentu yang mengharuskan sebuah ikatan perkawinan terputus. Terputusnya ikatan perkawinan sendiri diatur secara jelas di perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Dalam hukum perdata, penjelasan perceraian diartikan sebagai bubarnya perkawinan. Beberapa alasan yang dapat menyebabkan bubarnya perkawinan atau cerai terdapat dalam Pasal 199 KUHPer yang diuraikan sebagai berikut: 
1) Kematian salah satu pihak; 2) keadaan tidak hadirnya suami atau istri selama 10 tahun diikuti dengan perkawinan baru si istri atau suami setelah mendapat izin dari hakim sesuai dengan Pasal 494; 3) karena ada putusan hakim setelah adanya perpisahan meja dan ranjang, serta pembuktian bubarnya perkawinan dalam register catatan sipil; 4) karena kematian sala satu pihak.  Adapun pada keadaan perceraian yang tidak didahului dengan alasan perpisahan meja dan ranjang merujuk pada Pasal 209 KUHPer. Dijelaskan dalam pasal tersebut yaitu: 
1) zina, baik yang dilakukan oleh suami atau istri; 2) meninggalkan tempat tinggal bersama dengan sengaja; 3) suami atau istri dihukum selama 5 Tahun penjara atau lebih yang dijatuhkan setelah perkawinan dilaksanakan; 4) salah satu pihak melakukan penganiyaan berat yang membahayakan jiwa pihak lain (suami/istri). 

Pada Pasal 38 Undangan -Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perceraian dapat terjadi karena tiga hal, 1) pihak meninggal dunia; 2) karena perceraian; 3) karena putusan pengadilan. Lanjut pada Pasal 39 ayat (2) ditentukan bahwa untuk melaksanakan perceraian harus cukup alasan yang kuat untuk tidak dapat hidup rukun sebagai suami istri. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk memaknai tidak sakinahnya pada sauatu pernikahan. Ketentuan pasal diatas dipertegas pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan perceraian adala 1) salah satu pihak berbuat zina atau pemabuk, pemadat, dan lain-lain sebagaimana yang sukar disembuhkan; 2) salah satu pihak meningkalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan alasan yang sah atau Karena hal lain di luar kemauannya; 3) salah satu pihak mendapat hukuman penjara selama 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setalah Perkawinan berlangsung; 4) salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain; 5) salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami istri; 6) antara suami istri terus menerus menjadi persilihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. 


Sedangkan alasan perceraian yang tertuang di KHI (kompilasi hukum Islam) pada Pasal 166 terdapat dua alasan yaitu : 1) suami melanggar taklik talak; 2) peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Hukum Islam sendiri terlebih dahulu menetapkan alasan perceraian. Alasan perceraian dalam hukum Islam disebabkan karena pertengkaran yang sangat memuncak dan membahayakan keselamatan jiwa dengan istilah "syiqaq" sebagaimana tertera pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 35. Alasan perceraian dalam hukum Islam sangat jelas. Secara garis beras hukum Islam membagi perceraian disebut dengan istilah thalaq dan fasakh. Alasan yang bisa dijadikan suami ketika ingin mencerai melalui alasan nusyuz (istri pembangkang). 

Dari beberapa alasan di atas yang menjadi dalih dalih untuk bercerai di hadapan hukum atau majelis hakim. Sebab perceraian yang sah dan diakui di negara kita ialah perceraian yang dilangsungkan dihadapan majelis hakim.


Share:

Mengenal Ilmu Mantiq

Buku panduan untuk bernalar merangkai ungkapan hal-hal yang dicari kebenarannya. Buku yang menjadi salah satu rujukan bagi kalangan ahlira'yu (rasional analitik). Ilmu yang sudah dijelajahi oleh kalangan pelajar seperti santri pada saat mondok. Tidak berhenti sampai jenjang tersebut, ilmu Mantiq ini sangat berkontribusi pada bidang keilmuwan ditingkat Perguruan TInggi atau Universitas. Ada beberapa jurusan keilmuwan yang membutuhkan ilmu tersebut dalam penerapan ilmunya seperti ilmu hukum, ahwal syakhsyhiyyah, hukum keluarga Islam, studi Islam dan masih banyak lagi. Erat kaitannya dengan program studi dengan pokok bahasan yang disajikan dalam ilmu Mantiq.

Buku diatas dikomentar langsung oleh orang yang berpangaruh besar pada bidang keilmuwan filsafat Islam yaitu Dr. Faruddin Faiz. Perjuangan seorang Muhammad Nuruddin, alumni Al-Azhar Kairo mampu merangkai dari bab awal hingga akhir sampailah tulisan ini utuh dan bisa dipahami. Tulisan ini tidak mereview buku ini, namun mengarah pada pandangan pentingnya belajar ilmu Mantiq. 

Ilmu Mantiq penting gak sih?
Penting tidak penting kembali kepada sudut pandang setiap orang yang berfikir. Dalam hemat saya, orang yang menganggap penting ilmu Mantiq beranggapan bahwa ini adalah ilmu untuk menyusun sebuah arah tindakan yang disetir oleh pikiran itu sendiri. Sebagai contoh kecil, seorang membakar mushaf (lembaran) Al-Qur'an, maka Reaksi kita apa?. Tentu akan muncul sekiranya dua reaksi, yang pertama, tindakan mengutuk orang tersebut dan kedua tindakan membiarkan saja. Perbedaan tindakan tersebut ini karena perbedaan sudut pandang. Orang yang mengutuk perilaku orang membakar mushaf karena kurang mendalami alasan membakar. Orang yang membiarkan sebagai tindakan agar mushaf tersebut tidak tercecer dan terinjak-injak. Begitulah gambaran sederhana terkait hubungan ilmu Mantiq dengan kehidupan kita. Hemat sederhana saya, sebagai ilmu dasar untuk mengambil sebuah keputusan terhadap setiap persoalan hidup atau hal hal yang dihadapkan pada level keraguan.

Ditulis oleh Abu Hamid Al-Ghazali dalam karyanya Al- Mustafa hal. 10 menegaskan bahwa orang yang tidak mempelajari ilmu Mantiq, kredibilitas keilmuannya patut dipertanyakan. Alasan logis layaknya orang berfikir bebas tanpa batas sehingga hasil pikiran tersebut mengarah pada berfikir seenaknya yang memicu kerusuhan dan menyusahkan banyak orang. 


Era sekarang ditemui banyak persoalan kompleks tanpa terarah pada tahap penyelesaian. Ada persoalan yang dianggap selesai namun berlanjut di hari yang akan datang. Ini semua tidak luput banyaknya keputusan yang diambil tanpa melalui kaidah-kaidah berfikir.  Hal tersebut menjadi peran penting ilmu Mantiq untuk dipelajari. 

Inti belajar Ilmu Mantiq
Pada inti belajar ilmu Mantiq akan dihadapkan dua bab besar penting dalam memahami sesuatu. Bab pertama Tashawwurat (konsepsi-konsepsi memahami), Yang diarahkan ada tiga bagian utama yaitu pertama tashawwur (concept atau gambaran)kedua tashdiq (Assentment atau pernyataan), dan ketiga Dalalah (makan kebahasaan dan istilah).
Bab Dua, Tasdhiqat (proposisi-propisisi). Bagian ini akan diarahkan pada pemahaman yang mengandung unsur pembenaran dan penghukuman. Suatu narasi dan ucapan mengandung unsur pernyataan dalam ilmu Mantiq disebut dengan qadhiyyah. Qadhiyyah akan dibagi menjadi bermacam-macam berdasarkan subjek, kualitas serta kuantor.

Hukum dalam logika tidak termasuk pengamatan empiris, dan fungsi argumen logis adalah mengantarkan kita pada kesimpulan yang tidak didapatkan sekadar pengamatan. Kita membuat kesimpulan dikarenakan adanya logika (nalar) yang logis berhubungan dengan satu proposisi atau premis yang banyak. Ilmu Mantiq ini pada akhirnya mengantarkan untuk berfikir dan memberi kesimpulan kebenaran tanpa adanya pembenaran. 

Share:

PARADIGMA INTEGRASI ILMU

 

PARADIGMA INTEGRASI ILMU: MODEL JARING LABA-LABA, POHON ILMU DAN TWIN TOWERS 

Lailatul Fatiha

Abstract

Integration is an effort to combine general science and religion. The integration of science and religion requires a philosophical foundation which consist of 3 pilars, namely ontology, epistemology and axiology, so that religion is not only an ethical foundation but also a philosophical basis for the development of science. So that in integrating yhe general sciences and religious sciences, the following models can be aplied in educational institutions, such as the spider web model, the science tree model and twin towers model.

Keyword: Integration of Science, spider web model, the science tree model and twin towers model.

A.    Latar Belakang

Integrasi keilmuan lahir karena dikotomi antara ilmu umum dan agama. Diantara faktor yang menjadikan dikotomi tersebut yaitu terdapat perbedaan dalam hal ontologi, epistemologi dan aksiologi yang terdapat pada ilmu pengetahuan tersebut.

Integrasi merupakan langkah untuk menyatupadukan wahyu Ilahi dan pikiran manusia, tidak mengasingkan Tuhan dan manusia[1]. Karenanya dalam melakukan integrasi ilmu harus mempertimbangkan aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis. Secara ontologi harus mengetahui adanya kenyataan lain disamping kenyataaan empiris. Secara epistemologi harus menilik posisi wahyu dan naluri serta kaitan keduanya dengan akal. Secara aksiologi harus menuju pada tujuan tertentu tidak hanya pada hal duniawi semata.  

Persoalan dikotomi tersebut membutuhkan solusi berupa integrasi keilmuan. Hal ini bisa dilihat dengan menerapkan pemikiran para ilmuwan yang menghubungkan ilmu umum dan ilmu agama dengan menggunakan sebuah model, seperti model pohon ilmu ImamSuprayogo, jring laba-laba Amin Abdullah dan twin towers Nur Syam.

Oleh sebab itu, tulisan ini akan membahas lebih dalam mengenai paradigma ilmu melalui model pohon jaring laba-laba, pohon ilmu dan twin towers.

B.     Pembahasan

1.      Paradigma Integrasi Ilmu

Kata Integrasi dari asal bahasa Inggris integration, integrate yang artinya menghubungkan, dan menyatukan. Dalam konteks keilmuan, arti integrasi ilmu merupakan sebuah proses untuk menyatukan ilmu umum dan ilmu agama sehingga menghasilkan pola integratif terkait ilmu pengetahuan.[2] Menurut Imam Suprayogo memaknai konsep integrasi yaitu al-Qur’an dan hadist dijadikan grand theory pengetahuan, menjadikan ayat ayat kauniyah dan qauliyah dapat diterapkan.[3]Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa integrasi keilmuan merupakan langkah  untuk menggabungkan ilmu umum dan agama.

Sebagaimana ungkapan Albert Einstein tentang agama “Religion without science is blind, Science eithout religion is lame” Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa sains dan agama termasuk 2 bagian yang tak terpisahkan. Sehingga dengan integrasi ini maka ilmu tidak bisa dilihat secara parsial, namun menjadi satu kesatuan yang utuh, dimana ilmu yang dikaji akan selalu berkembang secara dinamis dan mudah menyesuaikan engan kebutuhan zaman.

2.      Integrasi ilmu dalam aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi.

a.       Sain dan agama dalam pandangan ontologi

Ontologi merupakan elemen filsafat yang membincangkan mengenai hakekat yang ada. Dalam hal ini terbagi menjadi 3; mungkin ada (jawaz al-wujud), mustahil ada (mustahil al-wujud), , dan wajib ada (wajib al-wujud). Sehingga kedudukan ilmu dan agama itu menyatu dengan wujud Tuhan yang bersifat wajib ada. Jadi, dari segi ontologi, integrasi antara ilmu dan agama bersifat integratif-interpedentif, yaitu kedudukan antara ilmu dan agama saling bergantung sama lain. Dan ilmu dan agama sama-sama berasal dari Tuhan.

b.      Sains dan agama dalam pandangan epistemologi

Dalam pandangan epistemologi selalu didasari pemahaman ontologi. Jika dalam pandangan ontologi integrasi antara ilmu dan agama bersifat integratif-intedepedentif, maka menurit epistemologi bermakna integratif-komplementer. Dikatakan bahwa sumber ilmu itu tidak berasal dari akal dan indera saja, tapi juga dari intuisi dan wahyu. Seperti pengetahuan yang dikelompokkan oleh filsuf al-kindi yaitu, ‘ilm Ilahi (ilmu yang berasal dari Qur’an dan hadist), dan ‘ilm insani (ilmu berasal dari pikiran manusia. Dimana kedua pengetahuan antara ‘ilm Ilahi dan ‘ilm Insani saling integratif-komplementer. Dimana ‘ilm ilahi sebagai grand tehory ilmu yang diambil dari ayat-ayat qauliyah, dan ‘ilm insani diambil dari ayat-ayat kauniyah.

c.       Sains dan agama dalam pandangan aksiologi

Aksiologi merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai.

Dari segi ontologis bersifat integratif-interdependentif, secara epistemologis bersifat integratif-komplementer, maka secara aksiologis integrasi ilmu agama bersifat integratis-kualifikatif. Dimana nilai (kebenaran, kebaikan, keindahan dan keilahian) saling keterkaitan dan dijadikan pertimbangan untuk menentukan kualitas nilai tersebut. Ilmu dan agama bukan sesuatu yang terpisah. Kesempurnaan ilmu Tuhan dapat dinilai dari ciptaan-Nya di alam ini, dimana tidak ada satupun ciptaan-Nya yang sia-sia.

Jadi, hubungan ilmu dan agama membutuhkan pijakan filosofis berupa ontologi, epistemologi dan aksiologi, dengan ini, maka agama bukan sekedar pijakan etis saja tetapi juga menjadi pijakan filosofis bagi perkembangan ilmu.

3.      Model jaring laba-laba

Model spider web atau jaring laba-laba ini merupakan model yang dirintis Amin Abdullah di UIN Yogyakarta. Model ini digunakan untuk menjembatani jurang pemisah antara ilmu keIslaman klasik dan ilmu baru. Amin Abdullah menggambarkan hubungan antara ilmu umum dan ilmu agama secara metaforis digambarkan seperti jaring laba-laba (spider web). Dimana antar ilmu tersebut saling bertautan secara aktif. Corak hubungan seperti ini disebut corak integratif-interkonektif..[4] berdasar pandangan Amin Abdullah corak integrasi interkoneksi merupakan bahasan mengenai ilmu Islam dan mengkaji salah satu bidang ilmu lainnya dan melihat keterkaitan antar disiplin ilmu tersebut (mempertemukan ilmu umum dan agama). Dimana model ini merupakan konsep keilmuan yang berusaha untuk megaitkan antara ilmu alam, ilmu agama dan humaniora. Sehingga ketiganya akan dapat berhubungan dengan bertegur sapa satu sama lain. Tujuannya yaitu agar dapat mengerti kehidupan manusia secara sistematis dan komprehensif.

Gambar model jaring laba-laba ini memiliki arti bahwa visibility atau batas keilmuan integralistik sangat luas. Adapun garis putus-putus  bertujuan menentukan tempat yang masih bisa diisi oleh bidang keilmuan lainnya. Yang berada di tengah adalah al-Qur’an dan hadist sebagai core keilmuan. Yang didalamnya terdapat metodologi an pendekatan yang bermacam-macam yang digunakan dalam melakukan penafsiran Qur’an hadist secara hermeneutik. Kemudian, lapis selanjutnya yaitu diisi oleh ilmu umum yang merupakan pengembangan dari ilmu agama. Lapis terluar yaitu terkait topik yang sedang berkembang di masyarakat, dimana topik tersebut digunakan untuk mempertemukan ilmu umum dan agama agar relevan dengan kondisi saat ini. Sehingga topik yang diangkat harus sesuai dengan perkembangan sosio-kultural.[5]

Uraian di atas dapat dilukiskan sebagai berikut: jaring laba-laba ini terdiri dari 4 lapis lingkaran. Lapis pertama (paling dalam) adalah al-Qur’an dan hadist. Lapis kedua yang membangun alur dan berisi 8 disiplin akademik (ushuluddin yang mencakup falsafah, ilmu kalam, tasawwuf, hadist, tarekh, fiiqh, tafsir dan lughoh). Lapis ketiga adalah alur pengetahuan teoritik seperti (sosiologi, hermeneutik, filologi, fenomenologi, psikologi, filsafat, sejarah, antropologi, arkeologi, etika,  dan semiotika). Dan lapis keempat merupakan alur pengetahuan aplikatif seperti ( masalah religius-pluralisme, sains dan teknologi, ekonomi, HAM, politik, cultural studies, isu gender, masalah lingkungan, dan sebagainya). [6]

Terdapat tiga pilar utama keilmuan integrasi interkoneksi dalam jaring laba-laba ini yaitu hadlarah al-il, hadlarah al-nash, hadlarah al-falsafah dan.[7]

Dengan demikian melalui paradigma ini, maka natural science, humanities dan natural science akan saling terkait sehingga tidak lagi hidup sendiri. Meskipun masing-masing ilmu tersebut tetap sesuai dengan identitasnya tanpa harus membaur pada disiplin ilmu lainnya. Sehingga hal ini akan menghasilkan insan yang cakap dalam mengatasi dan menganalisis segala permasalahan yang berkaitan dengan humanisme dan religius di masa modern dan pascamodern dengan berbagai pendekatan yang telah dikuasainya dalam ilmu sosial, alam dan humaniora kontemporer.[8] Oleh sebab itu, disiplin ilmu pengetahuan tidak lagi berdiri sendiri, namun berbagai disiplim ilmu harus saling berdialog untuk mengatasi berbagai isu yang sedang berkembang saat ini.

4.      Model pohon ilmu

Pohon ilmu termasuk model integrasi atau afiliasi antara ilmu umum/ ayat-ayat kauniyah dan ilmu agama Islam/ayat-ayat qauliyah. Model ini digagas oleh Prof. Imam Suprayogodi UIN Malang.  Dimana menurut Imam Suprayogo mengatakan tentang filosofis pohon ilmu “bahwa pada sebatang pohon, selalu terbayang pada dirinya, terdapat sebuah keindahan, dan sangat tepat digunakan untuk menerangkan tentang integrasi antara ilmu umum dan ilmu agama. Pohon tumbuh dalam waktu lama, bertahun-tahun, bahkan beberapa jenis tertentu usianya melebihi usia manusia. Kehidupan dan pertumbuhan pohon juga untuk menggambarkan juga ilmu selalu tumbuh dan berkembang”.[9]

Menurut Muhammad In’am, pohon memiliki banyak ilustrasi untuk berfilsafat. Akar digunakan untuk mengilustrasikan tentang asal mula filsafat atau hal-hal yang menjadi pangkal tolak orang berfilsafat. Sedangkan batang digunakan untuk menjelaskan tentang pokok bahasan utama dalam filsafat yang kemudian melahirkan beragam sub pembahasan atau cabang pohon, dan dari cabang itulah terdapat ranting yang menggambarkan sub-sub pembahsan. Sedangkan buah, menggambarkan tujuan akhir dari berfilsafat yaitu kebenaran dan manfaat praktisnya.[10]

 

 

Gambar di atas memiliki makna sebagai berikut: Akar yang kokoh menggambarkan ilmu alat seperti lughoh Arab, lughoh Inggris, lughoh Indonesia, filsafat ilmu, ilmu logika, IAD dan ISBD. Sedangkan batang pohon melambangkan bahasan kaidah Islam seperti, sirah nabawiyah, al-Qur’an, pemikiran Islam, hadist dan sejarah. Adapun dahan dan ranting menggambarkan ilmu humaniora, sosial dan alam.[11]

Jadi, dalam pohon tersebut yang memiliki beberapa komponen  itu memiliki fungsi yang berbeda, namun tetap merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu sama-sama bertujuan untuk menghasilkan buah yang manis, sehat dan segar yang bermanfaat bagi manusia.  supaya pohon tidak tumbang maka akarnya harus kuat, batangnya harus kokoh dan bagus serta dahan ranting juga harus bagus dan segar. Artinya, apabila mahasiswa mengusai bidang keilmuan dengan sangat baik, maka artinya semakin bagus mahasiswa menguasai bidang keilmuan tersebut maka akan mampu mengembangkan dan memahami batang pohon. Yang mana al-Qur’an dan hadist sebagai fondasi ilmu pengetahuan. Kemudian, dari berbagai macam dahan dan ranting ini mahasiswa bisa memilih dan menguasai salah satu dari ca bang keilmuan ini. Dahan dan ranting yang jumlahnya  banyak ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan selalu bertambah sesuai perkembangan zaman dan kepentingan manusia. Adapun buah yang diproduksi oleh pohon tersebut melambangkan hasil dari penerapan pendidikan Islam  yaitu iman, amal dan akhlak.

 

5.      Model twin towers

Model twin towers atau menara kembar yang di gagas oleh Nur Syam yang diaplikasikan di UIN Surabaya. Menurut Tim UIN Surabaya secara epistemologis, berusaha untuk melakukan pembangunan terhadap struktur keilmuan, dimana agama, sosial dan ilmu alam ini memungkinkan bisa tumbuh secara wajar dan memadai. Dimana masing-masing ilmu mengalami perkembangan. Bangunan menara yang satu digambarkan sebagai ilmu keislaman, dan menara satu lagi sebagai ilmu lainnya. Keduanya memiliki keterkaitan dan bertemu dalam puncak yang saling bertemu, bertegur sapa dan berkomunikasi dan disebut dengan konsep ilmu keislaman multidisipliner.[12]





Berdasarkan gambar menara kelilmuan tersebut menggambarkan al-Qur’an dan hadist sebagi pondasi keilmuan, kemudian bangunan menara yang berdiri tegak disamping kanan kiri mencakup ilmu keislaman murni dan terapan (tasawur, tafsiir, hadist, ilmu dakwah, kalam, tarbiyah dan lainnya), dan ilmu humaniora, soail dan alam (antropologi, sosiologi, kimia, atropologi, psikologi, fisikam sejarah, filsafat, politik dan lainnya), lalu terdapat garis yang menghubungkan dua menara tersebut yang berada di puncaknya.[13]

Integrasi agama dan sains tidak mencampuri satu sama lain namun saling menyempurnakan. Kekuatan model menara kembar ini yaitu pada kemenyatuan puncaknya. setiap menara merupakan disiplin keilmuan yang berbeda. lalu diantara menara tersebut disatukan melalui pendekatan epistemologis yang mengkaitkan dua disiplin ilmu yang berbeda tersebut. Sehingga akan melahirkan disiplin keilmuan yang berciri khas.  

Terdapat tiga pilar yang menghubungkan kedua menara ini yaitu: a) peneguhan ilmu keislaman murni tapi langka, b) penyatuan ilmu sains, sosial dan agama, c) penambahan jam keilmuan sains dan teknologi keilmuan keislaman (keseimbangkan antara sains dan agama)[14]. Adapun arah yang hendak dicapai oleh model twin towers yaitu konsep ulul albab (fikr, dzikir dan amal sholeh).

C.    Refleksi

Dalam melakukan sebuah integrasi keilmuan (umum dan agama) maka diperlukan sebuah landasan filsafat yaitu ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dikarenakan filsafat merupakan langkah untuk mempertemukan ilmu umum dan Islam. Melalui berbagai model yang sudah diterapkan di universitas Islam, maka dapat dianalisis bahwa apabila dilihat dari segi ontologis, maka model integrasi tersebut bersifat integratif interdepedentif dimana ketiga model tersebut menjadikan al-Qur’an dan hadist sebagai core keilmuan. Secara epistemologis bersifat integratif komplementer, dimana ketiga model tersebut  mengatakan bahwa ilmu tersebut bisa di dapat dari penggunaan model jaring laba-laba, pohon ilmu dan twin towers dengan menggunakan ayat qauliyah dan kauniyah dalam pengintegrasiannya. Sedangkan secara aksiologi bersifat integratis kualifikatif, dimana ketiga model tersebut pada intinya membentuk satu tujuan, yaitu menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagi bangsa negara, berakhlakul karimah, dan amal sholeh.

Paradigma melalui model-model tersebut dapat diterapkan di sekolah dan perguruan tinggi sebagai usaha untuk mewujudkan penyatuan antara ilmu umum dan agama,. Sehingga akan menghasilkan lulusan yang profesional dalam artian memahami ilmu dunia dan akhirat yang bisa diterapkan dalam kehidupan nyata terutama di era saat ini.

D.    Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, didapat bahwa integrasi keilmuan adalah langkah untuk mengaitkan antara ilmu umum dan agama. Integrasi keilmuan bisa dipandang melalui 3 pilar filsafat ialah ontologi, epistemologi dan aksiologi.

Model spider web ini merupakan model yang dirintis oleh Amin Abdullah, yang mana dari adanya disiplin akademik yang berbeda dapat saling berkaitan dan berkomunikasi secara aktif-dinamis.

Pohon ilmu merupakan model integrasi atau perpaduan antara ilmu umum/ ayat-ayat kauniyah dan ilmu agama Islam/ayat-ayat qauliyah.

Model twin towers yaitu dimana masing-masing ilmu mengalami perkembangan. Sebuah menara yang satu digambar sebagai ilmu keislaman, dan satunya lagi sebagai ilmu lainnya. Keduanya memiliki keterkaitan yang saling berinteraksi melalui pertemuan di puncak menara tersebut. Pertemuan ini disebut ilmu keislaman multidisipliner.


baca juga mengenal ilmu mantiq

baca juga ciri ijazah yang dibuthkan masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin, 2006, Islamic Studies Di Perguruan Tinggi : Paradigma Integratif

Interkonektif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, Amin, dkk, 2007,  Islamic Studies: Dalam Paradigma Integrasi Interkoneksi

(Sebuah Analogi), Yogyakarta : SUKA Press.

Abdullah, M. Amin, 2003, New Horizon of Islamic Studies Through Socio Cultural

Hermeneutics, dalam al-Jami’ah: Journal Of Islamic Studies, Vol. 41, No. 1.

Assegaf, Abd. Rahman, 2011, Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan

Hadlari Berbasis Integratif-Interkonektif, Jakrta: Rajawali Press.

Faishal, 2017-2018, Integrasi Ilmu dalam Pendidikan, Jurnal Ta’dibi, Vol VI, No. 2.  

Gumiandari, Septi, Agustin, Isnin, 2018, Nalar Integarsi Keilmuan Di Perguruan

Tinggi : Studi Kausus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Cirebon: CV. Confident.

In’am Esha, Muhammad,2010,  Menuju Pemikiran Filsafat, UIN Maliki Press: Malang.

Kamaruzzaman, 2018, Paradigma Islamisasi Ilmu di Indonesia Perspektif Amin

Abdullah, Jurnal Al-Aqidah, UIN Imam Bonjol Padang, Vol. 10, Ed. I.

Kuntowijoyo, 2005,  Islam Sebagai Ilmu, Jakarta: Teraju.

Siregar, Parluhutan, 2014, Integrasi Ilmu-Ilmu Keislaman Dalam Perspektif M. Amin

Abdullah, Jurnal MIQOT, Fak. Ushuluddin IAIN Sumatera Utara, Vol.

XXXVIII, No. 2.

Suprayogo, Imam, Membangun Integrasi Ilmu dan Agama: Pengalaman UIN Malang.

Zainal Abdidin Bagir, (ed), 2005,  Integrasi Ilmu dan Agama: Intepretasi dan Aksi, Bandung: PT. Mizan Pustaka Kerjasama dengan UGK dan Suka Press Yogyakarta.

Suprayogo, Imam, 2009, Paradigma Pengembangan Keilmuan Di Perguruan Tinggi,

Malang: UIN Malang Press.

Suprayogo, Imam, 2009,  Universitas Islam Unggul, UIN Malang-Press: Malang.

Syaifuddin, 2013, Integrated Twin Towers Dan Islamisasi Ilmu,  Jurnal Pendidikan

Agama Islam, Vol. 01, No. 01.

TIM UIN Sunan Ampel Surabaya, 2015, Desain Akademik UIN Sunan Ampel

Surabaya: Building Character Qualities For The Smart, Pious and Honourable

Nation, Surabaya: UINSA Press.

 



[1] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu, (Jakarta: Teraju, 2005), hal. 57-58

[2] Septi Gumiandari, Isnin Agustin, Nalar Integarsi Keilmuan Di Perguruan Tinggi : Studi Kausus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, (Cirebon: CV. Confident, 2018), hal. 17.

[3] Imam Suprayogo, Membangun Integrasi Ilmu dan Agama: Pengalaman UIN Malang.

[4] Amin Abdullah, dkk, Islamic Studies: Dalam Paradigma Integrasi Interkoneksi (Sebuah Analogi), (Yogyakarta : SUKA Press, 2007), hal. 107.

[5] Kamaruzzaman, Paradigma Islamisasi Ilmu di Indonesia Perspektif Amin Abdullah, Jurnal Al-Aqidah, (Padang: UIN Imam Bonjol, Juni 2018), Vol. 10, Ed. I, Hal. 8

[6] Parluhutan Siregar, Integrasi Ilmu-Ilmu Keislaman Dalam Perspektif M. Amin Abdullah, Jurnal MIQOT,( Sumatera Utara Fak. Ushuluddin IAIN, Juli-Desember 2014), Vol. XXXVIII, No. 2, hal. 10-11.

[7] Abd. Rahman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadlari Berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakrta: Rajawali Press, 2011), hal. 29.

[8] M. Amin Abdullah, New Horizon of Islamic Studies Through Socio Cultural Hermeneutics, dalam al-Jami’ah: Journal Of Islamic Studies, Vol. 41, No. 1, 2003, hal. 16-19.

[9] Imam Suprayogo, Paradigma Pengembangan Keilmuan Di Perguruan Tinggi, (Malang: UIN Malang Press, 2009)

[10] Muhammad In’am Esha, Menuju Pemikiran Filsafat, (UIN Maliki Press: Malang, 2010), hal. 67-68

[11] Imm Suprayogo, Universitas Islam Unggul, (UIN Malang-Press: Malang, 2009), hal. 166

[12] TIM UIN Sunan Ampel Surabaya, Desain Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya: Building Character Qualities For The Smart, Pious and Honourable Nation, (Suarabaya: UINSA Press, 2015), hal 34-35.

[13] H. Syaifuddin, Integrated Twin Towers Dan Islamisasi Ilmu,  Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 01, No. 01, Mei 2013 hal 7.

[14] Faishal, Integrasi Ilmu dalam Pendidikan, Jurnal Ta’dibi, Vol VI, No. 2, September 2017-Februari 2018, hal. 18.

Share:

About

AD BANNER